Cek Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (dtks) untuk Dapat BANTUANTAN dari Pemerintah dengan Mudah
Pendahulu
Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (dtks) adalah basis data yang memuat data penerima bantuan dan pemberdayan dari Kementerian Sosial (kemensos). Data ini dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bantuan dan pemberdayaaan dari Pemerintah.
dtks berisi data penerima bantuan dan pemberdayaaan dari Kementerian Sosial (kemensos). Data ini memuat data pribadi penerima bantuan, alamat, dan juga program bantuan yang diterima. Data ini juga dapat dilihat dan diunduh oleh penerima bantuan dan pemberdayaaan dari Kementerian Sosial (kemensos) yang terdaftar di Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (dtks). Tujuan dibuatnya Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (dtks) ini adalah untuk mengatasi permasalahan data ganda dan fiktif dalam pemberian bantuan dan pemberdayaaan dari Kementerian Sosial (kemensos).
Cek data dengan program-program bantuan dan pemberdayaaan dari Kementerian Sosial (kemensos) dapat dilihat dan diunduh oleh penerima bantuan dan pemberdayaaan dari Kementerian Sosial (kemensos) yang terdaftar di Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (dtks). Tujuan dibuatnya Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (dtks) ini adalah untuk mengatasi permasalahan data ganda dan fiktif dalam pemberian bantuan dan pemberdayaaan dari Kementerian Sosial (kemensos). Selain itu dengan cek data ini juga akan memudahkan dan mengoptimalkan program-program bantuan dari Pemerintah.
Datang ke Kantor Kelurahan atau Kecamatan
Syaradat yang Dibutuhkan
Sebelum pergi ke kantor kelurahan atau kantor untuk cek data, persipakan terlebih dahulu sejumlah dokumen atau berkas yang dibutuhkan.
Berikut adalah syarat-syart yang dibutuhkan untuk cek data di kantor kelurahan atau kantor Kecamatan.
- Kartu Tanda Pnduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (K) yang diketahui oleh Ruk Kepala Keluarga (RT)/Ruk Kepala Masyarakat (R).
- Surat keterangan tidak Mempu (SKTM) dari RUK Kepala Keluarga (RT)/RUK Kepala Masyarakat (R).
- Surat pernyataan kesanggupam tidak menerima bantuan dari lembaga/kementrian/dinas selain Kementerian Sosial (kemensos).
- Pas foto 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Berkas pendukung lain yang dibutuhkan.
Prosedur Cek Data
Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah cek data di kantor kelurahan atau kantor Kecamatan sebagai betrikut.
- Datang ke Kantor Kelurahan atau Kecamatan Setempat
- Sampaikan Maksud dan Tujuan Kedatangan
- Tunjukan Kartu Keluarga (KTP) dan Kartu Keluarga (K) yang Diketahuioleh Ruk Kepala Keluarga (RT)/Ruk Kepala Masyarakat (R).
- Isi formulir yang diberikan oleh petugas Kantor Kelurahan atau Kecamatan.
- Lampirkan persyaratan yang dibutuhkan.
- Tanda tangani formulir dan lampirkan berkas pendukung.
- Tungu petugas Kantor Kelurahan atau Kecamatan memroses data.
- Data akan diproses dan diunggah ke Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (dtks) milik Kementerian Sosial (kemensos).
- Setelah data diunggah, Anda dapat mengambil kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Kelurahan atau Kecamatan.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini dapat Anda gunakan untuk mengambil bantuan dan pemberdayaaan dari Kementerian Sosial (kemensos).
Melaui Aplikasi Cek Bansos
Syaradat yang Dibutuhkan
Sebelum mengunduh dan menginstal Aplikasi Cek Bansos, persipakan terlebih dahulu sejumlah dokumen atau berkas yang dibutuhkan.
Berikut adalah syarat-syart yang dibutuhkan untuk cek data di Aplikasi Cek Bansos.
- Kartu Tanda Pnduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (K) yang diketahui oleh Ruk Kepala Keluarga (RT)/Ruk Kepala Masyarakat (R).
- Surat keterangan tidak Mempu (SKTM) dari RUK Kepala Keluarga (RT)/RUK Kepala Masyarakat (R).
- Surat pernyataan kesanggupam tidak menerima bantuan dari lembaga/kementrian/dinas selain Kementerian Sosial (kemensos).
- Pas foto 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Berkas pendukung lain yang dibutuhkan.
Prosedur Cek Data
Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah cek data di Aplikasi Cek Bansos sebagai betrikut.
- Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka Aplikasi Cek Bansos dan Buat Akun.
- Masukan data Diri Anda dengan Lengkap.
- Tambahkan KK, Pilih Jenis Bansos, dan Dapatkan Kode OTP.
- Masukan Kode OTP yang Dikirimkan ke Nomor Handphone Anda.
- Setelah itu, Anda akan dapat Memaiki Data Penerima BNTU.
- Anda Dapat Memaiki Data Penerima PBI JK.
- Anda Akan Dapat Memaiki Nama Penerima Bansos Sembako.
- Anda Akan Dapat Memaiki Data Penerima BLT Minya.
Melaui Situs Resmi Kementerian Sosial
Syaradat yang Dibutuhkan
Sebelum mengunduh dan mengintal Aplikasi Cek Bansos, persipakan terlebih dahulu sejumlah dokumen atau berkas yang dibutuhkan.
Berikut adalah syarat-syart yang dibutuhkan untuk cek data di Situs Resmi Kementerian Sosial (kemensos).
- Kartu Tanda Pnduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (K) yang diketahui oleh Ruk Kepala Keluarga (RT)/Ruk Kepala Masyarakat (R).
- Surat keterangan tidak Mempu (SKTM) dari RUK Kepala Keluarga (RT)/RUK Kepala Masyarakat (R).
- Surat pernyataan kesanggupam tidak menerima bantuan dari lembaga/kementrian/dinas selain Kementerian Sosial (kemensos).
- Pas foto 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Berkas pendukung lain yang dibutuhkan.
Prosedur Cek Data
Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah cek data di Situs Resmi Kementerian Sosial (kemensos) sebagai betrikut.
- Kunjungi Situs Resmi Kementerian Sosial (kemensos) di https://dtks.kemensos.go.id.
- Pilih Menu “Cek Bansos” di Pojok Kanan Atas Halaman.
- Pilih Wilayah Penerima Manfaat, Isi Nama Lengkap, Isi Nomor Kartu Tanda Pnduduk (KTP), Isi Kode Veriikasi, dan Klik “Cari Data”.
- Setelah itu, Anda akan dapat Memaiki Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Terdata di Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (dtks).
- Jika Nama Anda Terdaftar di Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (dtks), Maka Anda Berarti Terdaftar Sebagai Penerima BANTUANTAN dari Pemerintah.
Cek Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (dtks) untuk Dapat BANTUANTAN dari Pemerintah dengan Mudah
Melaui Aplikasi Sosial Digdaya
Syaradat yang Dibutuhkan
Sebelum mengunduh dan mengintal Aplikasi Sosial Digdaya, persipakan terlebih dahulu sejumlah dokumen atau berkas yang dibutuhkan.
Berikut adalah syarat-syart yang dibutuhkan untuk cek data di Aplikasi Sosial Digdaya.
- Kartu Tanda Pnduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (K) yang diketahui oleh Ruk Kepala Keluarga (RT)/Ruk Kepala Masyarakat (R).
- Surat keterangan tidak Mempu (SKTM) dari RUK Kepala Keluarga (RT)/RUK Kepala Masyarakat (R).