Cara Cek DTKS KJP Plus: Panduan Lengkap dan Mudah

Cara Cek DTKS KJP Plus

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada siswa-siswi di DKI Jakarta. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk biaya sekolah, uang saku, serta transportasi. Untuk mendapatkan bantuan KJP Plus, siswa-siswi harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan basis data yang berisi informasi tentang keluarga-keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia. Data ini digunakan oleh pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial, termasuk KJP Plus. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar dalam DTKS, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui beberapa cara berikut:

Cara Pertama: Melalui Website DTKS

1. Buka Website DTKS

Kunjungi website resmi DTKS di dtks.kemensos.go.id.

2. Klik Menu “Cek DTKS”

Pada halaman utama website, klik menu “Cek DTKS” yang terletak di bagian kanan atas.

3. Masukkan NIK dan Nomor KK

Pada halaman “Cek DTKS”, masukkan nomor NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda pada kolom yang tersedia.

4. Klik “Cari”

Setelah memasukkan NIK dan nomor KK, klik tombol “Cari” untuk memulai pencarian.

5. Lihat Hasil Pencarian

Setelah beberapa saat, hasil pencarian akan muncul. Jika Anda terdaftar dalam DTKS, maka nama Anda akan muncul pada daftar hasil pencarian.

Cara Kedua: Melalui Aplikasi DTKS

1. Unduh Aplikasi DTKS

Unduh aplikasi DTKS di Google Play Store atau App Store.

2. Buka Aplikasi DTKS

Setelah aplikasi DTKS terpasang di ponsel Anda, buka aplikasi tersebut.

3. Daftar Akun

Jika Anda belum memiliki akun DTKS, Anda harus mendaftar terlebih dahulu. Klik tombol “Daftar” dan isi formulir pendaftaran yang tersedia.

4. Login ke Akun Anda

Setelah berhasil mendaftar, login ke akun DTKS Anda menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat.

5. Klik Menu “Cek DTKS”

Pada halaman utama aplikasi DTKS, klik menu “Cek DTKS”.

6. Masukkan NIK dan Nomor KK

Pada halaman “Cek DTKS”, masukkan nomor NIK dan nomor KK Anda pada kolom yang tersedia.

7. Klik “Cari”

Setelah memasukkan NIK dan nomor KK, klik tombol “Cari” untuk memulai pencarian.

8. Lihat Hasil Pencarian

Setelah beberapa saat, hasil pencarian akan muncul. Jika Anda terdaftar dalam DTKS, maka nama Anda akan muncul pada daftar hasil pencarian.

Cara Ketiga: Melalui SMS

1. Ketik SMS

Ketik SMS dengan format: “CEKNIKNOMOR KK”.

2. Kirim SMS ke 0811102000

Kirim SMS tersebut ke nomor 0811102000.

3. Tunggu Balasan SMS

Setelah beberapa saat, Anda akan menerima balasan SMS yang berisi informasi apakah Anda terdaftar dalam DTKS atau tidak.

Cara Keempat: Melalui Call Center

1. Hubungi Call Center DTKS

Hubungi call center DTKS di nomor 021-5268000.

2. Sampaikan Maksud Anda

Sampaikan kepada petugas call center bahwa Anda ingin melakukan pengecekan DTKS.

3. Berikan Informasi yang Diminta

Petugas call center akan meminta Anda untuk memberikan informasi seperti NIK, nomor KK, dan nama lengkap Anda.

4. Tunggu Informasi dari Petugas

Tunggu beberapa saat hingga petugas call center memberikan informasi apakah Anda terdaftar dalam DTKS atau tidak.

Cara Kelima: Melalui Kantor Dinas Sosial

1. Kunjungi Kantor Dinas Sosial

Kunjungi kantor Dinas Sosial setempat.

2. Sampaikan Maksud Anda

Sampaikan kepada petugas di kantor Dinas Sosial bahwa Anda ingin melakukan pengecekan DTKS.

3. Berikan Informasi yang Diminta

Petugas di kantor Dinas Sosial akan meminta Anda untuk memberikan informasi seperti NIK, nomor KK, dan nama lengkap Anda.

4. Tunggu Informasi dari Petugas

Tunggu beberapa saat hingga petugas di kantor Dinas Sosial memberikan informasi apakah Anda terdaftar dalam DTKS atau tidak.

Cara Keenam: Melalui Kelurahan atau Desa

1. Kunjungi Kelurahan atau Desa

Kunjungi kantor kelurahan atau desa setempat.

2. Sampaikan Maksud Anda

Sampaikan kepada petugas di kantor kelurahan atau desa bahwa Anda ingin melakukan pengecekan DTKS.

3. Berikan Informasi yang Diminta

Petugas di kantor kelurahan atau desa akan meminta Anda untuk memberikan informasi seperti NIK, nomor KK, dan nama lengkap Anda.

4. Tunggu Informasi dari Petugas

Tunggu beberapa saat hingga petugas di kantor kelurahan atau desa memberikan informasi apakah Anda terdaftar dalam DTKS atau tidak.

FAQ

1.

Apa itu DTKS?

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang berisi informasi tentang keluarga-keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia.

2.

Bagaimana cara mengetahui apakah saya terdaftar dalam DTKS?

Anda dapat mengetahui apakah Anda terdaftar dalam DTKS melalui website DTKS, aplikasi DTKS, SMS, call center, kantor Dinas Sosial, atau kantor kelurahan atau desa.

3.

Apa saja manfaat terdaftar dalam DTKS?

Manfaat terdaftar dalam DTKS adalah Anda dapat menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah, seperti KJP Plus, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

4.

Bagaimana cara mendaftar DTKS?

Untuk mendaftar DTKS, Anda dapat menghubungi RT/RW setempat atau mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.

5.

Apa saja syarat untuk mendaftar DTKS?

Syarat untuk mendaftar DTKS adalah sebagai berikut:

  • Merupakan warga negara Indonesia.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK).
  • Berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan sama sekali.
  • Tidak memiliki aset atau harta benda yang cukup.

6.

Bagaimana cara memperbarui data DTKS?

Anda dapat memperbarui data DTKS dengan menghubungi RT/RW setempat atau mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.

7.

Apa yang harus dilakukan jika saya tidak terdaftar dalam DTKS?

Jika Anda tidak terdaftar dalam DTKS, Anda dapat mengajukan usulan pendaftaran DTKS melalui RT/RW setempat atau mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.

8.

Berapa lama proses pendaftaran DTKS?

Proses pendaftaran DTKS biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

9.

Apa yang harus dilakukan jika saya tidak puas dengan hasil pengecekan DTKS?

Jika Anda tidak puas dengan hasil pengecekan DTKS, Anda dapat mengajukan sanggahan melalui RT/RW setempat atau mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.

10.

Apa saja jenis-jenis bantuan sosial yang bisa diterima oleh penerima DTKS?

Jenis-jenis bantuan sosial yang bisa diterima oleh penerima DTKS antara lain KJP Plus, PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

11.

Bagaimana cara mengetahui jenis bantuan sosial yang bisa saya terima?

Anda dapat mengetahui jenis bantuan sosial yang bisa Anda terima dengan menghubungi RT/RW setempat atau mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.

12.

Apakah saya bisa menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial?

Anda dapat menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial, tergantung pada ketentuan yang berlaku.

13.

Bagaimana cara mengajukan keberatan jika saya tidak menerima bantuan sosial?

Jika Anda tidak menerima bantuan sosial, Anda dapat mengajukan keberatan melalui RT/RW setempat atau mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.

Kesimpulan

DTKS merupakan basis data yang berisi informasi tentang keluarga-keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia. Data ini digunakan oleh pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial