Cara Cek DTKS Siswa 2023, Mudah dan Cepat!

Cara Cek DTKS Siswa 2023

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data yang memuat nama dan alamat penduduk yang dinilai layak menerima bantuan sosial pemerintah. DTKS ini digunakan sebagai acuan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya.

Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah terdaftar dalam DTKS atau tidak, dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek DTKS siswa 2023, berikut langkah-langkahnya:

Cek DTKS Siswa 2023 Melalui Website Kemensos

Melalui Website Kemensos

1. Buka website Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos”.

3. Masukkan data diri, seperti nama lengkap, NIK, dan kode captcha.

4. Klik tombol “Cari Data”.

5. Hasil pencarian akan menampilkan apakah siswa tersebut terdaftar dalam DTKS atau tidak.

Cek DTKS Siswa 2023 Melalui Aplikasi Cek Bansos

Melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi Cek Bansos dan lakukan pendaftaran akun.

3. Setelah berhasil mendaftar, masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.

4. Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data diri, seperti nama lengkap, NIK, dan kode captcha.

5. Klik tombol “Cari Data”.

6. Hasil pencarian akan menampilkan apakah siswa tersebut terdaftar dalam DTKS atau tidak.

Cek DTKS Siswa 2023 Melalui Hotline Kemensos

Melalui Hotline Kemensos

1. Hubungi hotline Kemensos di nomor 0800-1883-488.

2. Sampaikan maksud dan tujuan Anda, yaitu untuk mengecek DTKS siswa 2023.

3. Petugas hotline akan meminta data diri siswa, seperti nama lengkap, NIK, dan alamat.

4. Setelah data diri siswa terverifikasi, petugas hotline akan menyampaikan apakah siswa tersebut terdaftar dalam DTKS atau tidak.

Cek DTKS Siswa 2023 Melalui Kantor Kelurahan/Desa

Melalui Kantor Kelurahan/Desa

1. Datangi kantor kelurahan atau desa tempat siswa tinggal.

2. Tanyakan kepada petugas kantor kelurahan/desa tentang prosedur pengecekan DTKS siswa 2023.

3. Petugas kantor kelurahan/desa akan meminta data diri siswa, seperti nama lengkap, NIK, dan alamat.

4. Setelah data diri siswa terverifikasi, petugas kantor kelurahan/desa akan menyampaikan apakah siswa tersebut terdaftar dalam DTKS atau tidak.

Cek DTKS Siswa 2023 Melalui Email Kemensos

Melalui Email Kemensos

1. Kirim email ke alamat dtks@kemensos.go.id.

2. Dalam email tersebut, cantumkan maksud dan tujuan Anda, yaitu untuk mengecek DTKS siswa 2023.

3. Sertakan data diri siswa, seperti nama lengkap, NIK, dan alamat.

4. Tunggu balasan dari Kemensos yang berisi informasi apakah siswa tersebut terdaftar dalam DTKS atau tidak.

Cek DTKS Siswa 2023 Melalui WhatsApp Kemensos

Melalui WhatsApp Kemensos

1. Kirim pesan WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.

2. Dalam pesan WhatsApp tersebut, cantumkan maksud dan tujuan Anda, yaitu untuk mengecek DTKS siswa 2023.

3. Sertakan data diri siswa, seperti nama lengkap, NIK, dan alamat.

4. Tunggu balasan dari Kemensos yang berisi informasi apakah siswa tersebut terdaftar dalam DTKS atau tidak.

FAQ Cara Cek DTKS Siswa 2023

  1. Apa itu DTKS siswa?
  2. DTKS siswa adalah basis data yang memuat nama dan alamat siswa yang dinilai layak menerima bantuan sosial pemerintah.
  3. Bagaimana cara mengetahui apakah siswa terdaftar dalam DTKS atau tidak?
  4. Siswa dapat mengecek DTKS secara mandiri melalui website Kemensos, aplikasi Cek Bansos, hotline Kemensos, kantor kelurahan/desa, email Kemensos, atau WhatsApp Kemensos.
  5. Apa saja data yang dibutuhkan untuk mengecek DTKS siswa?
  6. Data yang dibutuhkan untuk mengecek DTKS siswa meliputi nama lengkap, NIK, dan alamat.
  7. Bagaimana jika siswa tidak terdaftar dalam DTKS?
  8. Jika siswa tidak terdaftar dalam DTKS, siswa dapat mengajukan usulan pendaftaran DTKS melalui kantor kelurahan/desa.
  9. Apa saja manfaat terdaftar dalam DTKS siswa?
  10. Bagi siswa yang terdaftar dalam DTKS, siswa akan berkesempatan mendapatkan bantuan sosial pemerintah, seperti PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya.
  11. Bagaimana cara mengajukan usulan pendaftaran DTKS siswa?
  12. Siswa dapat mengajukan usulan pendaftaran DTKS siswa melalui kantor kelurahan/desa dengan membawa surat pengantar dari sekolah, fotokopi KK dan KTP orang tua/wali, serta surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.
  13. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses usulan pendaftaran DTKS siswa?
  14. Waktu yang dibutuhkan untuk memproses usulan pendaftaran DTKS siswa sekitar 14 hari kerja.
  15. Bagaimana cara mengetahui hasil usulan pendaftaran DTKS siswa?
  16. Siswa dapat mengetahui hasil usulan pendaftaran DTKS siswa melalui website Kemensos, aplikasi Cek Bansos, hotline Kemensos, kantor kelurahan/desa, email Kemensos, atau WhatsApp Kemensos.
  17. Apa yang harus dilakukan jika usulan pendaftaran DTKS siswa ditolak?
  18. Jika usulan pendaftaran DTKS siswa ditolak, siswa dapat mengajukan banding ke kantor Dinas Sosial setempat.
  19. Apa saja ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan sosial pemerintah melalui DTKS?
  20. Untuk mendapatkan bantuan sosial pemerintah melalui DTKS, siswa harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, memiliki anggota keluarga yang disabilitas, atau memiliki anggota keluarga yang sedang dalam perawatan.
  21. Bagaimana cara mencairkan bantuan sosial pemerintah melalui DTKS?
  22. Siswa dapat mencairkan bantuan sosial pemerintah melalui DTKS melalui bank atau kantor pos yang ditunjuk oleh pemerintah.
  23. Apa saja kewajiban siswa yang menerima bantuan sosial pemerintah melalui DTKS?
  24. Siswa yang menerima bantuan sosial pemerintah melalui DTKS wajib menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukannya, melaporkan perubahan data diri kepada pihak terkait, dan mengembalikan bantuan sosial jika tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.

Kesimpulan

DTKS siswa merupakan basis data yang memuat nama dan alamat siswa yang dinilai layak menerima bantuan sosial pemerintah. Siswa dapat mengecek DTKS secara mandiri melalui website Kemensos, aplikasi Cek Bansos, hotline Kemensos, kantor kelurahan/desa, email Kemensos, atau WhatsApp Kemensos. Jika siswa tidak terdaftar dalam DTKS, siswa dapat mengajukan usulan pendaftaran DTKS melalui kantor kelurahan/desa. Bagi siswa yang terdaftar dalam DTKS, siswa akan berkesempatan mendapatkan bantuan sosial

Tinggalkan komentar